Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik. 2. Persiapan a. RPJPD KOTA SAWAHLUNTO 2005-2025. 5. Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu. Selain itu, tahun 2024 nanti akan berlangsung Pemilu serentak, yang pastinya akan berkonsekuensi bahwa dengan adanya Walikota terpilih, nantinya juga harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2030. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnyaDaerah adalah Provinsi Kalimantan Selatan. com - 10 - 32. 3. 11. 6. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten untuk periode 20 (dua puluh) tahun 11. Alat Analisis Pemangku Kepentingan Pemangku Kepentingan . 17. Rencana Pembangunan Jangka Menengah. 5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang memuat visi, misi dan arah. 6. 6. 7. Daerah adalah Kabupaten Batang Hari. 8. Setiap 20 tahun, akan ada pendataan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, ketahanan sosial budaya, kualitas lingkungan hidup, kapasitas infrastruktur serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan kekayaan intelektual. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional adalah dokumen perencanaan. 4. Penyusunan rancangan RPJMD adalah proses penyempurnaan ranwal RPJMD berdasarkan rancangan renstra PD yang telah diverifikasi. PURWOREJO – Lima isu strategis dipilih sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 Kabupaten Purworejo. Kementerian PPN/Bappenas telah merampungkan serangkaian kegiatan Merajut Maritim Indonesia 2045 pada 18-20 Maret 2023. Daerah adalah Kabupaten Samosir; 2. 03 December 2018 10:29. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2005–2025 yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (d ua puluh) tahundisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2024, dan Tahun 2025 digunakan sebagai masa penyelesaian, evaluasi dan persiapan keberlanjutan RPJPD tahap berikutnya. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 yang selanjutnya disingkat RTRW adalah rencana tata ruang wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukotadisingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Melakukan Pra Pelingkupan 3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi. SERAMBINEWSCOM, BANDA ACEH - Bappeda Aceh menggelar workshop evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 dan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 di Banda Aceh, Senin (28/11/2022). Berita Utama JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025. Daerah adalah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diawali dengan arahan oleh BAPPEDA yang diwakili oleh Bapak Ir. 10. Oleh karena itu pemanfaatan TIK dalam tahap ini telah mutlak menjadi proses standar dalam penyelenggaraan usaha dan pemerintahan. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. 17. 2. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 pada Pasal 5 Ayat (2) danadalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Mene ngah Nasional yang selanjutnya disebut RPJM Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh). 3. selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Daerah adalah Provinsi Jawa Tengah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Hal yang menjadi fokus tahapan terakhir RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi (2020 - 2025) adalah "Pemantapan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Masyarakat Sejahtera yang didukung oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas". 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan. kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 20 (dua puluh tahun) mendatang; 2. Rencana pembangunan jangka menengah. 12. 6. 2. Visi dan Misi RPJMD 2016-2021 1. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan; 6. adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun. Program adalah instrumen. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disingkat RPJMD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Kembali. Daerah adalah Kabupaten Asahan. PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) 2020 PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH. Pihak Swasta baik dalam maupun luar negeri yang mampu mendukung pertumbuhan melalui investasi di negara tersebut, pada umumnya bersifat jangka panjang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Berbagai perhitungan BEP (break even point) untuk satu kegiatan investasi industri misalnya menuntut adanya perhitungan waktu yang lebih dari 5 atau 10 tahun. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut dengan Renstra SKPD adalah. UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan nasional. blogspot. Penyusunan KAK. Adapun amanat undang-undang tersebut dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2016 sampai. Salah satu bahan untuk penyusunan RPJPD adalah hasil evaluasi RPJPD pada periode sebelumnya. 8. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang. 30. 2. Kabupaten/Kota adalah Kabupatan/Kota yang berada dalam Provinsi Riau. Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang. Ranwal Revisi Penyempurnaan Konsultasi Publik. 2017, No. 10. RPJMD berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana. adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan PD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan. 7. 7. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo, yang selanjutnya disebut. tahun 2006 - 2025 adalah untuk mengantisipasi berbagai perubahan lingkungan stratejik Kota Medan, baik yang bersifat internal maupun eksternal dalam 20 tahun ke depan. 10110 021-3822261. dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnyasebagai RPJPD Provinsi Riau adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Apa Itu RPJPD. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, selanjutnya disingkat dengan RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, arah pembangunan Kota Kediri. 6. 1. 8. selanjutnya disingkat RPJP Daerah atau RPJPD adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang untuk periode 20 (dua puluh) Tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025 yang memuat. Kepala Daerah adalah Bupati Seruyan; 12. 8. 4. Berbeda dari tahun. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH. TARIF. disingkat RPJPD adalah Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Morowali Utara untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2005-2025; 11. suatu visi. disingkat RPJPD adalah Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Revisi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 diharapkan dapat menyederhanakan tahapan perencanaan pembangunan di daerah 2. Pendahuluan. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan -8- Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara tiga provinsi dengan populasi paling sedikit adalah Kalimantan Utara (710 ribu jiwa), Papua Barat (990 ribu jiwa), dan Gorontalo (1,19 juta jiwa). Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Palopo. disingkat RPJPD, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 3. 3. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 6. 3 Landasan Hukum Perlunya Penyusunan RPJPD UU No 25/2004 UU No 32/2004 SE Mendagri No 050/2020/SJ 1. Pengertian RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. 1. menetapkan visi, misi, arah dan tahapan prioritas pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun mendatang, sebagai pedoman penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra SKPD dan Renja SKPD; b. RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahPermendagri 86 Tahun 2017 mengatur terkait tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD, RKPD serta perubahannya, termasuk untuk Rencana Strategis (renstra) dan Rencana Kerja (renja) Perangkat Daerah. c. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Sebagaimana telah disampaikan, dua landasan hukum yang menjadi dasar untuk penyusunan perencanaan pembangunan pusat dan daerah adala Undang-undang No. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Berau untuk periode. 14. RPJPD Kabupaten Dharmasraya adalah dokumen perencanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun, yang menerjemahkan cita-cita dan aspirasi pembangunan daerah kedalam rumusan visi, misi dan arah pembangunan sebagai dasar membangun komitmen dan pengambilan kebijakan dalam setiap tahapan pembangunan jangka menengah. 10110 021-3822261 sekretariat. 11. Pada saat RPJMD 2027-2032 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2027 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Rembang dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta mengacu pada RPJMN. 26. Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. (2) Tujuan penyusunan RPJPD adalah : a. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. (RPJPD) Kabupaten Bangka Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 1 Seri D); 17. 46. 4. 1. Pasal 263 ayat (2) Undang – Undang No 23 Tahun 2014. 3. 3. RPJPD. 7. RPJMN adalah dokumen perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun. Rangkaian. Tata cara penyusunan RPJPD. "RPJPN merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dalam. suatu visi. 6. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan. b. 3. Hal ini diperkuat dengan adanya Pasal 70 dan Pasal 320 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa tujuan evaluasi Ranperda RPJMD adalah untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD provinsi, RTRW provinsi, dan RPJMN, kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. go. 1. TPB menjadi instrumen pembangunan daerah untuk menjaga aspek keberlanjutan pembanguan serta kualitas lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan KLHS. 28. a. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. 3. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 5 (lima) tahun. dan arah kebijakan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 sampai dengan tahun 2025; 3) Hasil evaluasi capaian. 3. Rencana. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Barat, yang memuat penjabaran visi, misi dan program Bupati untuk jangka waktu 5 (lima). puluh). Tahun 2024, pelaksanaan musrenbang RPJPD. 9. penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan RTRW Kota Bekasi serta dalam operasionalisasi tahunannya menjadi dasar penyusunan APBD. Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional dan lokal. Rencana Pembangunan Jangka Menengah. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Padang Panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun 10. Langkah ketiga adalah melibatkan masyarakat (stakeholders) dan menyelaraskan rencana pembangunan yang dihasilkan masing-masing jenjang pemerintahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan. Persiapan a. Nama Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun. 5. adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. disebut RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sidoarjo untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Sedangkan Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka. Nomor SOP SOP/P2EPD. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan. RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. RPJPD Kabupaten Cilacap adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Hal ini dapat dicapai apabila pembangunan memiliki arah dan sasaran yang tepat.